Pages

Welcome to my blog. Thank You

Standar Kompetensi Dokter Indonesia

Standar Kompetensi Dokter Indonesia terdiri atas 7 area kompetensi yang diturunkan dari gambaran tugas, peran, dan fungsi layanan primer. Setiap area kompetensi ditetapkan definisinya, yang disebut kompetensi inti. Setiap area kompetensi dijabarkan menjadi beberapa komponen kompetensi, yang dirinci menjadi lebih lanjut menjadi kemampuan yang diharapkan di akhir pendidikan.


Area Kompetensi dan Komponen Kompetensi

Area Profesionalitas yang Luhur

  1. Berke-Tuhanan Yang Maha Esa/Yang Maha Kuasa
  2. Bermoral, beretika, dan disiplin
  3. Sadar dan taat hukum
  4. Berwawasan sosial budaya
  5. Berperilaku profesional
Area Mawas Diri dan Pengembangan Diri
  1. Menerapkan mawas diri
  2. Mempraktikkan belajar sepanjang hayat
  3. Mengembangkan pengetahuan
Area Komunikasi Efektif
  1. Berkomunikasi dengan pasien dan keluarga
  2. Berkomunikasi dengan mitra kerja
  3. Berkomunikasi dengan masyarakat
Area Pengelolaan Informasi
  1. Mengakses dan menilai informasi dan pengetahuan
  2. Mendiseminasikan informasi dan pengetahuan secara efektif kepada profesional kesehatan, pasien, masyarakat, dan pihak terkait untuk peningkatan mutu pelayanan kesehatan
Area Landasan Ilmiah Ilmu Kedokteran
  1. Menerapkan ilmu Biomedik, ilmu Humaniora, ilmu Kedokteran Klinik, dan ilmu Kesehatan Masyarakat/Kedokteran Pencegahan/Kedokteran Komunitas yang terkini untuk mengelola masalah kesehatan secara holistik dan komprehensif
Area Keterampilan Klinis
  1. Melakukan prosedur diagnosis
  2. Melakukan prosedur penatalaksanaan yang holistik dan komprehensif
Area Pengelolaan Masalah Kesehatan
  1. Melaksanakan promosi kesehatan pada individu, keluarga, dan masyarakat
  2. Melaksanakan pencegahan dan deteksi dini terjadinya masalah kesehatan pada individu, keluarga, dan masyarakat
  3. Melakukan penatalaksanaan masalah kesehatan individu, keluarga, dan masyarakat
  4. Memberdayakan dan berkolaborasi dengan masyarakat dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan
  5. Mengelola sumber daya secara efektif, efisien, dan berkesinambungan dalam penyelesaian masalah kesehatan
  6. Mengakses dan menganalisis serta menerapakan kebijakan kesehatan spesifik yang merupakan prioritas daerah masing-masing di Indonesia
Tingkat Kemampuan yang harus dicapai

0 komentar:

Posting Komentar